Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Ditandai Dengan Pemotongan Pita

    Penutupan TMMD Sengkuyung Tahap II Ditandai Dengan Pemotongan Pita
    (Foto Istimewa) Pemotongan Pita Tanda Di Resmikanya Jalan TMMD Sengkuyung II TA 2023 Kodim 0722/Kudus

    KUDUS - Kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap II Tahun 2023 Desa Jurang, Kecamatan Gebog, Kabupaten Kudus resmi ditutup, ditandai dengan upacara penutupan yang dipimpin oleh Bupati Kudus HM. Hartopo bertempat di lapangan Desa Jurang, Kamis (10/08/2023).

    Setelah kurang lebih 30 hari anggota Kodim 0722/Kudus beserta warga masyarakat Desa Jurang, Kecamatan Gebog bergotong-royong bersama-sama dalam mensukseskan TMMD. Kegiatan TMMD yang merampungkan jalan rabat beton volume P 298 M, L 3 M dan Tebal 0, 15 cm .

    Penutupan ditandai dengan pemotongan pita dilokasi oleh Bupati Kudus HM. Hartopo beserta unsur Forkopimda Kabupaten Kudus dan penandatanganan serah terima hasil TMMD dari Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo kepada Bupati Kudus, serta penandatanganan prasati yang disaksikan jajaran Forkopimda.

    Dandim 0722/Kudus Letkol Inf Andreas Yudhi Wibowo berharap, dengan selesainya jalan penghubung akses yang bisa ditempuh lebih cepat dan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

    “ Kegiatan ini mampu meningkatkan semangat kebersamaan serta kegotong royongan untuk mengatasi persoalan yang ada di daerah, seperti membuka akses jalan dusun maupun desa yang tadinya terisolasi sehingga menjadi terbuka ”, pungkas Dandim

    Redaktur : Pendim 0722/Kudus

    kudus jateng kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Bunyi Kentongan Tanda Berakhirnya TMMD Sengkuyung...

    Artikel Berikutnya

    Kemenkumham Jateng Turut Ramaikan Pameran...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVnya Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    TV Parlemen Live Streaming
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Rutan Kudus Terima Kunjungan KPU, Bawaslu, TNI Dan Polri Untuk Pengecekan Kesiapan Pilkada

    Ikuti Kami