Kudus - Selasa (31/10) Evaluasi sekaligus pembinaan terhadap Majelis Pengawas Daerah (MPD) Notaris Kabupaten Kudus, bertempat di ruang Kantor Kepala Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus, petugas MPD Notulen Kudus datangi Rutan Kudus guna membahas salah satunya pelayanan penerimaan lapporan masyarakat.
Kedatangan mereka disambut langsung oleh Kepala Rumah Tahanan Negara (Karutan) pada Pukul 09.00 sampai dengan 11.00 oleh Solichin bersama Kepala Sub Pengelolaan Rutan Kudus Moh Riza Aliyafi.
Rapat Notulen dilakukan langsung oleh Radit Sitompul bersama Henny Susilowati dan Leksamana Wisnu Hartono selaku notulen MPD dari Kudus.
Dalam kesepakatan dan kerjasama dari Rutan Kudus dengan MPD Notulen Kudus menyampaikan beberapa catatan terkait fungsi kantor Sekretariat MPD. Ia juga menegaskan, hakikat MPD terletak pada Standar Operasional Prosedur (SOP) administrasi pemeriksaan Notaris di Wilayah Kabupaten Kudus.
“Kita harus menjalin sinergitas dan komunikasi yang baik antar instansi di Bidang Pelayanan Hukum dan HAM (Yankumham) ini, karena kita harus kuat dan solid, agar pelayanan kepada masyarakat juga dapat terlaksana dengan baik pula, ” ucap Radit BM Sitompul.
Radit BM Sitompul juga menyampaikan pentingnya publikasi Kantor Sekretariat MPD Notaris dan menghasilkan pertemuan tersebut yang telah di sepakati bersama sebagaimana adanya pelayanan. Penerimaan laporan aduan masyarakat, pemeriksaan, tempat sidang perkara dan juga diadakannya rapat bulanan.
Solichin selaku Karutan Kudus juga menyampaikan apresiasinya dan mendukung penuh kegiatan tersebut.
“Saya sangat mengapresiasi dan selalu mendukung kegiatan ini sehingga mempermudah masyarakat dalam melaporkan notaris-notaris yang diduga melakukan pelanggaran hukum terkait kenotariatan, ” ucap Solichin.
Kegiatan berjalan dengan aman dan lancar, serta ditutup dengan foto bersama MPD Notulen Kudus, Karutan serta Kasubsi kepegawaian Rutan Kudus.