*PLECIMURIANEWS, KUDUS* – Selasa (12/11), Layanan kunjungan tatap muka di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Kudus kerap dipadati pengunjung. Ruang kunjungan Rutan Kudus dipenuhi keluarga, kerabat, maupun teman dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).
Dalam rangka pemenuhan hak warga binaan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan, layanan kunjungan wajib diberikan sebagai sarana penting dalam proses rehabilitasi WBP. Tentunya dalam pelaksanaannya sesuai dengan aturan dan prosedur yang berlaku.
Kepala Rutan (Karutan) Kudus, Anda Tuning menyampaikan bahwa layanan kunjungan merupakan momen penting yang selalu dinantikan oleh WBP maupun keluarganya untuk saling melepas rindu.
“Kegiatan layanan kunjungan selalu menjadi momen yang penuh harapan karena tak hanya sebuah pertemuan untuk mempererat tali silaturahmi. Namun juga sebagai bentuk dukungan moral bagi WBP, " ucap Anda.
Di Rutan Kudus, layanan kunjungan dilaksanakan setiap hari Selasa, Kamis dan Jum'at yang terbagi menjadi dua sesi. Sesi pagi 09.00 - 11.30 dan sesi siang 13.00 - 14.30, sesuai dengan jadwal kamar hunian masing-masing WBP secara bergantian.
Rutan Kudus terus berkomitmen meningkatkan kualitas layanan kunjungan guna memastikan kelancaran proses kunjungan bagi semua pihak sehingga kenyamanan dan keamanan lingkungan Rutan tetap terjaga.